Jln. Raya Bogor Km. 23,5 Cijantung, Jakarta Timur (021-8400379)

BP2TKI DKI Jakarta

Terimakasih atas kunjungan saudara, semoga blok ini menjadi manfaat bagi kita semua.

untuk saran lebih lanjut silahkan hubungi administrator dengan Email : Rudiindarto@yahoo.com

Mau jadi TKI ?

Pendaftaran CTKI


CTKI berusia sekurang-kurangnya berusia 18 tahun, kecuali bagi CTKI yang akan dipekerjakan pada pengguna perseorangan sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, dan tidak dalam keadaan hamil bagi calon tenaga kerja perempuan.

Melampirkan persyaratan :


1. Copy kartu tanda penduduk (KTP);

2. Copy kartu keluarga (KK);

3. Copy ijazah akhir atau keterangan lainnya yang dilegalisir oleh pejabat berwenang;

4. Copy akta kelahiran / kenal lahir;

5. Pernyataan ijin bekerja ke luar negeri dari suami/ istri/ orang tua/ wali diketahui aparat desa;

6. Surat keterangan tidak cacat kriminal (SKCK) dari Polisi setempat dan Surat Keterangan Kesehatan (setelah lulus seleksi)

7. Pas foto berwarna latar belakang merah, ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar;

8. Sertifikat ketrampilan (bila ada).

Rabu, 19 Mei 2010

Pelantikan Kepala Seksi Disnakertrans Kecamatan Pulogadung

Selamat buat Bapak Rudi Indarto, S.Sos, MM Staff BP2TKI Disnakertras Prov. DKI Jakarta, atas dilantiknya menjadi Kepala Seksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur. Semoga dalam menjalankan tugas di tempat yang baru selalu dalam bimbingan dan lindungan_Nya. Amin

TANGGAL 27 Juli 2009
TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA
DAN TRANSMIGRASI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
MENIMBANG : DST.
MENGINGAT : DST.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : DST.
BAB I DST.
BAB II DST.
BAB III DST.

Bagian Kesepuluh

Seksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kecamatan

Pasal 41
  1. Seksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kecamatan merupakan Unit Kerja Suku Dinas pada Kecamatan.
  2. Seksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kecamatan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang secara teknis dan administrasi berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Suku Dinas, serta secara operasional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.
  3. Seksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kecamatan mempunyai tugas :
  • Menyusun bahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Suku Dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;Melaksanakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Suku Dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  • Melakukan pendataan perusahaan, LPTK, PPTKIS, PPTK Penca, Lembaga Penydia / Penyalur Pramuwisma, LPPS, LPK dan Bursa Kerja Khusus;
  • Melakukan pendataan animo transmigrasi dan lowongan kerja pada perusahaan;
  • Melakukan pendataan, pendaftaran dan memandu pencari kerja serta memfasilitasi antar kerja;
  • Menerima dan memfalisitasi pengaduan permasalahan tenaga kerja;
  • Membantu pelaksanaan survei Kebutuhan Hidup Layah (KHL);
  • Membantu penyebarluasan informasi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian;
  • Menyiapkan bahan laporan Suku Dinas yang terkait dengan tugas Seksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kecamatan ; dan
  • Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas Seksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kecamatan.
Bagian Kesebelas
DST.

SEKSI HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN KESEJAHTERAAN PEKERJA


Pasal 39 Ayat (3) huruf n :

n. Menindaklanjuti laporan permasalahan hubungan industrial yang disampaikan Seksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kecamatan;


SEKSI PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN


Pasal 40 Ayat (3) huruf n :

n. Menindaklanjuti laporan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang disampaikan Seksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kecamatan;

catatan / dasar hukum :

  1. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota.
  4. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2006 Tentang Ketenagakerjaan.
  5. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah.
  6. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 119 tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Rabu, 24 Februari 2010

Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP)


Pelaksanaan PAP bagi calon TKI yang akan berangkat ke Luar Negeri. Pelayanan PAP di BP2TKI Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta meliputi Negara Asia Pasific (ASPAC) khususnya Hongkong, Singapura, Malaysia, Macau, Taiwan, Brunai Darullsalam.

Pada tahun 2009 peserta yang mengikuti PAP Aspac sebanyak 66.616 orang.

Kamis, 14 Januari 2010

Pelabuhan Ratu


Liburan di Pelabuhan Ratu Sukabumi tanggal 19 s/d 21 Pebruari 2010, di ikuti oleh kel. Utomo Raharjo, Kel. Rochmat, Kel. Agung Widodo, Kel. Hari Fitriana dan kel. Rudi Indarto.

Acara khusus : Pelepasan Purna Tugas Bapak Utomo Raharjo.

Terima kasih atas pengabdian Bapak Utomo Raharjo, yang telah mengabdi kepada negara selama 29 tahun, semoga sukses dan sehat selalu dalam menjalankan tugas baru.

Rabu, 13 Januari 2010


Saung pegawai






Sejuk dingin, damai, nuansa romantis jauh dari keramaian Ibukota.
Disinilah para pegawai BP2TKI meluangkan waktu-waktu tertentu dalam melepas lelah
dan kejenuhan kantor



Posted by Picasa

Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) mengalami kenaikan sebesar 4,5 persen, yakni dari Rp Rp 1.069.865 menjadi Rp 1.118.009 per bulan. Bahkan keputusan tersebut telah ditetapkan dalam Pergub Nomor 167 tahun 2009, tanggal 29 Oktober 2009.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Deded Sukandar mengatakan, kenaikan UMP 2010 sebesar 4,5 persen ini dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan yang telah disepakati unsur tripartit (pemerintah, pengusaha, dan pekerja). Diantaranya berdasarkan pada angka kebutuhan hidup layak 2009 di DKI sebesar Rp 1.317.710. Selain itu, adanya asumsi inflasi sebesar 2,75 persen dengan elastisitas penciptaan lapangan kerja UPM riil -0,11 persen.

Bimtek Petugas PPTKIS

Kepala BP2TKI (Togar Sianipar, SH) dan Kabag. TU Disnakertrans DKI Jakarta (Drs. H. Moch. Kastori, MSi) membuka Kegiatan Bimtek bagi Petugas PPTKIS.











Senin, 11 Januari 2010

Halaman BP2TKI


Lingkungan halaman Kantor BP2TKI Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta.

Lokasi kantor yang strategis terletak bersebelahan dengan Pusat Perbelanjaan Grand Mall Cijantung, tidak jauh dari Terminal Kampung Rambutan dan jauh dari kemacetan kendaraan.

Dengan luas lahan hampir 1 (satu) hektar telah dibangun pada tahun 1984 Kantor BP2TKI 4 lantai, ruang asrama 60 kamar, Aula Pertemuan, Bursa Kerja Luar Negeri, Ruang Makan / kantin, lapangan parkir yang luas.
Posted by Picasa

Rehab Kantor BP2TKI




Posted by Picasa

Rekom Paspor dan Pelaksanaan PAP Tahun 2009












Rekom Paspor Tahun 2008

Rekom Paspor Tahun 2007

Rekomendasi paspor tahun 2007