

Tunjangan Daerah PNS DKI Jakarta
Sesuai dengan dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 215 tahun 2009 tanggal 30 Desember 2009 tentang Tunjangan Kinerja Daerah.
Administrator Blog by rudi indarto, S.Sos, MM
Pendaftaran CTKI
CTKI berusia sekurang-kurangnya berusia 18 tahun, kecuali bagi CTKI yang akan dipekerjakan pada pengguna perseorangan sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, dan tidak dalam keadaan hamil bagi calon tenaga kerja perempuan.
Melampirkan persyaratan :
1. Copy kartu tanda penduduk (KTP);
2. Copy kartu keluarga (KK);
3. Copy ijazah akhir atau keterangan lainnya yang dilegalisir oleh pejabat berwenang;
4. Copy akta kelahiran / kenal lahir;
5. Pernyataan ijin bekerja ke luar negeri dari suami/ istri/ orang tua/ wali diketahui aparat desa;
6. Surat keterangan tidak cacat kriminal (SKCK) dari Polisi setempat dan Surat Keterangan Kesehatan (setelah lulus seleksi)
7. Pas foto berwarna latar belakang merah, ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar;
8. Sertifikat ketrampilan (bila ada).